Welcome To My Adventure

This is where you can find all of my latest work, my personal writing, hobbies, music, and much more.
Move your mouse around the page to explore or view all the latests blog posts.
I Hope that you enjoy the site and thanks for visiting!

Rabu, 13 Februari 2013

MENGAN (berburu) the Adventure

 "Hunt To Eat"

Setelah sekian lama sejak pertama kali membuka blog ini, post ini adalah yang pertama bercerita tentang petualangan yang saya maksud pada judul blog ini.
Sebelum saya menulis lebih jauh tentang Petualangan ini ijinkan saya meminta maaf kepada pembaca penyayang binatang, atau yang peduli akan keberadaan mereka diluar sana, Saya juga seorang penyayang binatang (tidak terkecuali untuk dimakan....) tapi marilah kita memahami proses rantai makanan sebagai sebuah sistem yang sudah berjalan sejak kehidupan ini tercipta (bahkan sebelum terbentuk kelompok vegetarian) hehehe...
Oke, saya rasa tidak perlu panjang lebar, saya yakin para pembaca sekalian memiliki imajinasi dan intelektual yang cukup untuk dapat memahami tulisan saya kali ini, yang saya rasa memerlukan kesabaran tingkat wahid untuk dapat memahami maksud dalam tulisan ini.
Berawal, ketika saya mengunjungi Cewek saya (pacar .red) pada malam sebelum dia akan berangkat ke Bali besoknya, secara kebetulan pamannya, adik bungsu Ibunya juga datang berkunjung (biasanya untuk cari makan,maklum doi masih lajang n ngekost...). Singkat cerita setelah makan malam bersama dan duduk santai menahan kenyang, saya dan Om B (B inisial ybs) duduk2 diruang tamu sambil berbicara kata orang jawa "ngalor ngidul" dimana pembicaraan tersebut berujung pada rencana Om B untuk pergi berburu pada hari minggu besok.
Mendengar rencana Om B itu saya juga tertarik untuk ikut berburu, jadi saya minta untuk ikut berburu berhubung hari minggu saya juga tidak ada kegiatan yang berarti, tapi masalahnya saya belum punya senjata (senapan angin red.) Padahal om B menyarankan saya harus punya senjata sendiri kalo mau ikut. Kebetulan saya ingat ada saudara yang punya senapan dan sudah lama tidak dipakai, akhirnya saya pinjam dan saya siapkan agar tidak terjadi kemacetan ketika senapan tersebut digunakan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum berangkat berburu adalah:
- Senjata dalam kondisi yang bagus dan mempunyai telescope yang akurat, itu sebabnya sebelum digunakan harus di tes terlebih dahulu dan disesuaikan dengan si pemakai, karena saya kidal maka posisi menembak saya juga kidal, sedangkan senapan ini di setting bagi penembak kanan, inilah yang harus disesuaikan.
  • Peluru yang digunakan adalah peluru dengan brand yang sudah terkenal atau umum digunakan karena sangat berpengaruh dengan akurasi tembakan.
  • Tas perlengkapan yang digunakan adalah tas kecil dimana tidak ada gantungan yang bisa menimbulkan suara tidak jelas/bising dan diisi dengan perlengkapan antara lain: makanan ringan(optional) dan botol minuman, pisau kecil, kantong plastik, hansaplast, korek api, peluru, dll dimana tas jangan diisi sampai penuh.
  • Pakaian yang dipakai adalah pakaian dengan warna yang tidak mencolok, tebal, lengan panjang bisa menggunakan jaket, celana pendek jeans, dan sarung tangan.
  • Penggunaan alas kaki kondisional, tergantung medan bahkan bagi yang sudah terbiasa dan mengenal area perburuan biasanya tanpa alas kaki. karena ini untuk memudahkan pergerakan tanpa diketahui oleh binatang buruan.
Finally, setelah persiapan sudah cukup setelah pulang kerumah saya setting alarm pukul 05.00 pagi karena berangkat pukul 05.30 ini berdasarkan pertimbangan karakteristik buruan dalam hal ini adalah burung,dan tupai dimana siklus makan mereka adalah:
*Burung dan tupai > makan pagi antara pukul 6 sampai pukul 10 pagi dan sore antara pukul 1 sampai pukul 3 sore.
itu artinya perburuan hanya optimal pada waktu2 tersebut dimana binatang buruan akan keluar sarang untuk mencari makan.
Besok paginya saya di telpon oleh Om B untuk menjemput dia di tempat kostnya jadi kami berangkat menggunakan 1 kendaraan (efisiensi biaya). Karena rumah saya dengan kostnya Om B berdekatan pukul 6 kurang 5 menit saya sudah tiba disana, 5 menit kemudian kami sudah berada dijalan melanjutkan perjalanan ke lokasi perburuan dengan estimasi waktu kira2 25 menit.
Tiba di TKP kami sudah larut dengan persiapan masing-masing, menentukan arah angin, melihat kondisi sekitar, dan melakukan pengetesan menembak beberapa kali untuk memastikan akurasi senjata. Setelah melakukan briefing singkat yang sederhana kami sepakat untuk berpencar dan akan bertemu kembali pada titik yang sudah ditentukan. Saya melakukan perburuan kearah timur menuju kearah sungai kecil yang membelah area perburuan tersebut, sedangkan si Om menuju ke arah selatan untuk mengecek sebuah pohon beringin yang sedang berbuah (umumnya burung dan tupai menyukai buah dari pohon beringin)

To Be Continued....

Senin, 05 September 2011

Menikmati Keunikan Kalimantan Tengah

27/05/2007 09:12
Liputan6.com, Palangkaraya: Perkembangan provinsi Kalimantan Tengah tidak lepas dari upaya Cilik Riwut. Riwut merupakan gubernur pertama Kalteng pada 1957. Ia mendapat julukan Bapak Perintis Pembangunan Kalteng. Riwut juga dikenal sebagai pahlawan nasional provinsi ini

Cerita Cilik Riwut ini dapat diketahui, ketika tim Melancong Yuk belum lama ini berkunjung ke Monumen Batu Alam di Kabupaten Katingan, Kalteng. Monumen ini berbentuk kumpulan batu-batu besar yang terbuat dari alam. Konon, batu-batu ini menjadi tempat pertapaan dan persembunyian Riwut dari para penjajah.

Dari atas batu, sejauh mata memandang kita dapat menikmati indahnya hutan Kaliantan yang rimbun. Namun, sayangnya batu-batu itu kini penuh dengan coretan tangan-tangan jahil. Padahal monumen ini merupakan peninggalan sejarah yang patut dilestarikan.

Puas mengetahui perintis Kalteng, kita bisa berkenalan dengan penduduk aslinya, suku Dayak. Jika ingin mempelajari sejarah dan perkembangannya, bisa datang ke Kota Palangkaraya mengunjungi Musem Balangap. Di museum ini, kita bisa melihat beragam barang peninggalan masyarakat Dayak. Kita pun dapat mengenal lebih dekat kebudayan Dayak.

Misalnya, kita disuguhkan Sangguhan, alat yang digunakan untuk menidurkan wanita dayak ketika melahirkan. Ada juga replika ruang pelaminan bagi pasangan yang menikah. Selain itu, kita dapat melihat beberapa Mandau, senjata khas suku Dayak. Mandau ini memiliki bagian yang disebut penyam dan terbuat dari kumpulan taring binatang.

Selain itu, ditampilkan pula patung sepundug. Patung ini merupakan tempat pengikatan seekor binatang yang akan dijadikan korban atau sesembahan bagi orang meninggal yang diupacarakan. Usai upacara, tulang-belulang atau abunya dimasukkan ke dalam pandung. Menurut kepercayaan, agar roh yang meninggal berada di surga.

Berlibur tak akan lengkap tanpa berbelanja souvenir. Di toko Fauzi, Jalan Batam, Palangkaraya, dijual beragam kerajinan tangan khas Palangkaraya. Salah satunya adalah tas yang terbuat dari rotan. Cukup dengan uang sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu, kita dapat memiliki satu tas yang unik dan lucu.

Tidak hanya itu, di kawasan ini juga ditawarkan pernak-pernik seperti gelang, kalung, dan aksesoris tubuh lainnya. Satu jenis pernak-pernik bisa kita peroleh dengan uang antara Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu.

Ada juga kerajinan perahu getah nyatu yang terbuat dari tumbuhan getah nyatu. Untuk ukuran besar dijual dengan harga Rp 750 ribu, sedangkan ukuran kecil seharga Rp 15 ribu. Bagi penderita sakit pinggang maupun malaria, tak ada salahnya membeli pasak bumi yang tersedia di kawasan ini. Pasak bumi dipercaya berkhasiat menyembuhkan penyakit tersebut.

Lelah berbelanja, perut pun terasa lapar. Kita pun menyambangi Rumah Makan Samba yang menyajikan beberapa makanan khas Palangkaraya, seperti ikan baluang, ikan bawung bakar, sambal serai, serta yang terunik sayur rotan atau umbut ewai. Sayur ini terbuat dari rotan muda. Rasanya, agak pahit namun tetap menggugah selera.

Pulau Kalimantan dikenal juga sebagai tempat tinggalnya Orang Utan. Karena itu, kita tak akan dianggap berlibur ke Kalteng jika tidak mengunjungi beberapa lokasi konservasi orang utan. The Borneo Urang Utan Survival (BOS) di Nyarumenteng, misalnya. Diperlukan waktu sekitar 30 menit untuk mencapai tempai ini dengan kendaraan bermotor dari Palangkaraya.

BOS merupakan pusat rehabilitasi dan tempat bersekolah bagi orang utan. Tak sembarangan memasuki tempat ini. Pengunjung harus menggunakan masker selama berada di dalam BOS. Tujuannya untuk menghidari penyakit menular antara mansuia ke orang utan ataupun sebaliknya.�� �

Lokasi konservasi orang utan lainnya adalah Camp Liki yang terletak di Tanjung Puting. Bagi wisatawan lokal dikenakan tarif sebesar Rp 7.500 untuk memasuki wilayah ini. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan biaya sebesar Rp 75 ribu. Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi para pengunjung selama berada di dalam Camp Liki, yakni dilarang membawa makanan adalah salah satunya.

Camp Liki dikenal juga sebagai Taman Nasional Orang Utan Tanjung Puting. Taman ini diresmikan sebagai objek wisata orang utan sejak 1982. Dengan luas mencapai 414 ribu hektare, taman ini dihuni sekitar 5.000 orang utan. �

Keunikan lain yang dapat dijumpai di Palangkaraya adalah permainan bola sawut. Permainan ini tidak jauh dengan permainan sepak bola pada umumnya. Perbedaannya hanya pada bola yang digunakan. Bola sawut terbuat dari adalah serabut kelapa yang dibakar. Dulunya, permainan ini adalah ritual bagi pemuda di Kalteng ketika mereka menunggu pemakaman jenazah.(RMA/Tim Melancong Yuk)
repost:liputan6.com

Sejarah Singkat Propinsi Kalimantan Tengah

Saat awal pembangunan ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah
(Foto : Dokumentasi Keluarga Tjilik Riwut)

Sejarah singkat pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah dan pemancangan tiang pertama Kota Palangka Raya dapat diketahui dari sambutan Tjilik Riwut pada perayaan Hari Ulang Tahun  ke-13 Kota Palangka Raya yang diawali dengan sambutan seperti di bawah ini  :

“Bapak Panglima, Bapak Gubernur, ibu-ibu, saudara-saudara para hadirin yang terhormat!
Bersyukur kepada Yang Maha Besar Tuhan bahwa pada malam ini kami dapat menghadiri perayaan HUT XIII Kota Palangka Raya, di Kota Palangka Raya, ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai.
Pepatah mengatakan: “Tak kenal, tak cinta“,  dengan demikian untuk  lebih mencintai Kalimantan Tengah dan ibu kotanya Palangka Raya, maka perlu sekali kita mengetahui sejarah pembentukan dan perjuangannya. Sejarah singkat ini akan kami baca secara bertingkat:”

Latar belakang Sejarah Pembentukan
Propinsi Kalimantan Tengah

Semenjak tahun 1954, bertubi-tubi mosi dan resolusi-resolusi dan pernyataan-pernyataan dari parpol/ormas dan masyarakat seluruh Kalimantan Tengah yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pada pokok isinya adalah sama yaitu “menuntut daerah otonom Propinsi Kalimantan Tengah tersendiri”.
Selanjutnya pada akhir tahun 1956 waktu sidang parlemen atau DPR Pusat membicarakan rancangan Undang-undang pembentukan 3 (tiga) Propinsi di Kalimantan yakni :
a.    Kalimantan Selatan (dalam hal ini termasuk di dalamnya Propinsi Kalimantan Tengah yang sekarang ini).
b.    Propinsi Kalimantan Timur.
c.    Propinsi Kalimantan Barat.

Maka hasrat rakyat Kalimantan Tengah yang disalurkan melalui :
1)    Parpol / ormas.
2)    Penyalur Hasrat Rakyat Kalimantan Tengah.
3)    Akhirnya disalurkan melalui Kongres Rakyat Kalimantan Tengah dalam pimpinan Ketua Presidium Kongres, yakni Sdr. Mahir Mahar, dan tokoh-tokoh Kalimantan Tengah lainnya, yang dilangsungkan di Kota Banjarmasin mulai tanggal 2 s/d 5 Desember 1956, dihadiri oleh 600 utusan yang mewakili segenap lapisan rakyat dari seluruh Kalimantan Tengah mengenai Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah.

Maka dari hasil Kongres tersebut, telah melahirkan resolusi sebagaimana yang kami baca sebagai berikut:

R E S O L U S I
KONGRES  RAKYAT SELURUH KALIMANTAN TENGAH

Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, yang dilangsungkan mulai pada tanggal 2 s/d 5 Desember 1956 di Banjarmasin, dihadiri oleh 600 utusan-utusan yang mewakili segenap lapisan rakyat dari seluruh daerah Kalimantan Tengah, mengenai Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah.
Mendengar        :     Pandangan–pandangan, prasaran – prasaran dan  nasihat dari utusan- utusan  rakyat, tokoh-tokoh organisasi-organisasi, partai-partai dan badan-badan yang   menyalurkan perjuangan Rakyat Kalimantan Tengah.
Memperhatikan  :  Keputusan   Parlemen    Republik    Indonesia   pada tanggal 22 Oktober 1956, yang memberikan ketentuan bahwa Kalimantan Tengah akan dijadikan suatu propinsi Otonomi dalam jangka waktu selambat-lambatnya Tiga Tahun.
Menimbang     :
 a. Bahwa jangka waktu yang ditentukan selambat-lambatnya Tiga Tahun tersebut, belum dapat menjadi dasar pegangan yang positip, padahal suasana di Kalimantan Tengah dalam waktu akhir-akhir ini sungguh menggelisahkan akibat dari Semangat Rakyat yang meluap-luap menghendaki segera terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah.
  b. Bahwa    apabila    hal    ini    dibiarkan,   maka kemungkinan  akan  timbul  hal-hal  yang  akan    mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi rakyat dan negara Republik  Indonesia.

M E M U T U S K A N  :

“ MENDESAK KEPADA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA AGAR DALAM WAKTU YANG SESINGKAT-SINGKATNYA, DENGAN PENGERTIAN SEBELUM TERLAKSANANYA PEMILIHAN UMUM UNTUK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, KALIMANTAN TENGAH   SUDAH DIJADIKAN SUATU PROPINSI OTONOMI “.

Keputusan ini dikeluarkan :
Di     :   Banjarmasin
    Tgl    :   5 Desember 1956
Oleh Kongres Rakyat Kalimantan Tengah

      Tertanda
KETUA PRESIDIUM KONGRES


      M.Mahar

D E W A N  R A K Y A T  K A L I M A N T A N  T E N G A H.

L A M P I R A N

R E S O L U S I  K O N G R E S  R A K Y A T  S E L U R U H
 K A L I M A N T A N  T E N G A H


Dewan Rakyat Kalimantan Tengah,  yang dibentuk oleh Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, dalam sidang plenonya tanggal 7 Desember 1956, telah memutuskan, mengeluarkan suatu saran kepada pemerintah sebagai berikut :

A.    Memohon kepada pemerintah agar mengeluarkan suatu pernyataan,  MENGAKUI  dan MENYETUJUI SEPENUHNYA AKAN TUNTUTAN Rakyat Daerah Kalimantan Tengah.
B.    Pelaksanaannya dari pengakuan ini haruslah serempak dengan pengangkatan gubernur-gubernurnya untuk Kalimantan Selatan, Timur, dan Barat, dengan menyatakan bahwa dengan  B E S L U I T tanggal . . . No . . .(tidak terbaca ) menunjuk seorang yang menjadi Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah.
    Banjarmasin, 7 Desember 1956.

Dewan  Rakyat   Kalimantan Tengah


 Ketua                 Sekretaris :

d.t.t.                     d.t.t.
 
 
M.  Mahar                          H. Ukur
 

Sidang Parlemen di Jakarta telah mensahkan Undang-undang No. 25 tahun 1956 yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari 1957, tentang Propinsi Kalimantan lama dibagi menjadi 3 propinsi baru, hanya dalam penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa sesudah 1 (satu) tahun dibentuk wilayah Propinsi Kalimantan Tengah melalui Karesidenan terlebih dahulu.
Kongres Rakyat Kalimantan Tengah telah mengirim utusan menghadap Gubernur Kalimantan (pada saat itu Gubernur Milono) dan menghadap Pemerintah Pusat menghaturkan keputusan dan tuntutan Kongres Rakyat Kalimantan Tengah yang telah dibaca di atas tadi, serta memberikan penjelasan-penjelasan. Hasilnya didapatkan pengertian  dan persesuaian pendapat dimana Pemerintah Pusat cq. Menteri Dalam Negeri telah mengambil satu keputusan pada tanggal 28 Desember 1956 nomor: U.P.34/41/24, antara lain menetapkan:

Mulai tanggal 1 Januari 1957 membentuk “Kantor Persiapan Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah” yang berkedudukan langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri dan sementara ditempatkan di Banjarmasin, dan ditetapkan Personilnya terdiri dari 21 orang. Mereka berkantor sementara di Kantor Gubernur Kalimantan lama dan Gubernur Milono sebagai Gubernur pada Kementerian dalam Negeri ditunjuk / ditugaskan sebagai Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah. Adapun tugas-tugas yang menyangkut urusan Pemerintah Pusat langsung bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri. Urusan daerah Otonom bertanggung jawab kepada Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Selatan.
Dalam hal ini untuk membantu Koordinasi Keamanan Propinsi Kalimantan untuk memulihkan ketertiban dan keamanan di Kalimantan Tengah maka dibentuklah Panitia Pemulihan Keamanan Daerah Kalimantan Tengah yang terdiri dari Anggota  Presidium Dewan Rakyat Kalimantan Tengah sebanyak  6  orang yang diketuai oleh Sdr. Mahir Mahar.

Latar belakang Sejarah Pembentukan/Penetapan Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah

Dengan terbentuknya Kantor Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah yang sementara berkedudukan di Banjarmasin, bermunculan lah suara-suara, tuntutan-tuntutan pernyataan dari parpol/ormas dan dari daerah-daerah masing-masing menurut iramanya sendiri-sendiri agar ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah ditetapkan di daerahnya masing-masing.
Dari daerah Barito meminta agar Muara Teweh atau Buntok menjadi ibu kota. Daerah Kahayan. Kapuas, menghendaki Kuala Kapuas dan Pulang Pisau sebagai ibu kota. Daerah Katingan, Mentaya (Sampit), Seruyan, menghendaki Kota Sampit menjadi ibu kota. Daerah Pangkalan Bun pun tidak ketinggalan memberikan saran/tuntutan agar Pangkalan Bun menjadi ibu kota.
Berkenan dengan itu, maka bapak Milono, Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah telah mengambil suatu kebijaksanaan membentuk satu panitia untuk merumuskan dan mencari di mana daerah  atau tempat yang pantas/wajar untuk dijadikan ibu kota propinsi Kalimantan Tengah.

Panitia tersebut dibentuk pada tanggal 23 Januari 1957, terdiri dari:
1.    Mahir Mahar, Ketua Kongres Rakyat Kalimantan Tengah sebagai ketua merangkap anggota.
2.    Tjilik Riwut, residen pada Kementerian Dalam Negeri dpb. Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah sebagai anggota.
3.    G. Obus, Bupati KDH dpb. Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah sebagai anggota.
4.    E. Kamis, pensiunan Kiai kepala/pegawai PT Sampit Dayak di Sampit sebagai anggota.
5.    C. Mihing,  pegawai  Jawatan Penerangan Propinsi Kalimantan di Banjarmasin sebagai anggota dan sekretaris.

Sebagai Penasihat Ahli:
1.    R. Moenasir, Kepala Dinas PU Persiapan Propinsi Kalimantan Tengah.
2.    Ir. Van Der Pijl, pegawai PU Persiapan Propinsi Kalimantan Tengah bagian gedung-gedung.

Setelah panitia mengadakan rapat-rapat serta menghubungi tokoh-tokoh Kalimantan Tengah dan penjabat-penjabat pimpinan militer dan sipil tingkat Kalimantan di Banjarmasin, antara lain mendapat restu dari Kolonel Koesno Oetomo Panglima Tentara dan Teritorium VI/Tanjung Pura, didapat kesimpulan, “bahwa di sekitar Desa Pahandut di Kampung Jekan dan sekitar Bukit Tangkiling ditetapkan untuk calon ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah“.

Alasan-alasan/dasar-dasar untuk memilih tempat tersebut menjadi calon ibu kota antara lain sebagai berikut:
1.    Karena ada perbedaan pendapat tentang calon-calon ibu kota, misalnya ada yang mengusulkan Kuala Kapuas, Pulang Pisau, Buntok, Muara Teweh, Sampit dan Pangkalan Bun, maka dipandang perlu dicari satu kebijaksanaan untuk mengatasi perbedaan pendapat ini.
2.    Panitia berpendapat pula karena alasan penuntutan (1) diatas perlu sekali dicari jalan keluar, yaitu mencari daerah baru yang dapat diterima oleh sebagian besar rakyat Kalimantan Tengah dan penjabat-penjabat pemerintah tingkat Kalimantan.
3.    Panitia pun berpendapat, alangkah baiknya apabila calon ibu kota itu berada di tengah-tengah masyarakat seluruhnya untuk memudahkan melaksanakan proses kepemimpinan dan koordinasi pada masa-masa yang akan datang, dan memiliki satu kota baru yang dibangun di tengah-tengah hutan rimba dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri di alam merdeka.
4.    Dan lain-lain alasan dipandang dari sudut politik, sosial, ekonomi, pertahanan keamanan dan psikologi.

Pada bulan Januari 1957, panitia telah berangkat menuju daerah calon ibu kota dengan pimpinan M. Mahar, untuk mengadakan penelitian dan pembicaraan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Hasil dari peninjauan/penelitian tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Pusat, dan mendapat persetujuan sepenuhnya bahwa daerah tersebut menjadi calon ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah.
Maka dengan Undang-undang Darurat No.10 tahun 1957, L.N. No.53 tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang dinamai Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan merupakan perubahan Undang-undang No.25 tahun 1956 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, dalam Pasal 2 ayat 1, undang-undang tersebut berbunyi sebagai berikut:

“Ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah adalah Pahandut. Untuk sementara waktu Pemerintah Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah berkedudukan di Banjarmasin.“

Sementara dalam pasal 3 ayat 1, Undang-undang tersebut dinyatakan DPRD Propinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 30 orang anggota.
Selanjutnya dengan Undang-undang No. 27 tahun 1959 L.N. No. 72 tahun 1959 ditetapkan bahwa ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah adalah Palangka Raya.
Sesudah Undang-undang Darurat tersebut ditetapkan maka pada tanggal 17 Juli 1957 jam 10.17 menit telah diletakkan tiang pertama ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah oleh Presiden RI Hal ini disaksikan oleh masyarakat Kalimantan Tengah, pejabat- pejabat sipil dan militer tingkat Kalimantan dan Kalimantan Selatan/Kalimantan Tengah, serta  6  orang termasuk Menteri PUT, Ir. Pangeran Mochamad Noor dan para Corps Diplomatik serta para wartawan dalam dan luar negeri yang memprakarsai pendirian dan pembangunan ibu kota Palangka Raya.  Ir. Pangeran Moch. Noor adalah Gubernur RI yang pertama di Kalimantan yang berkedudukan di Yogyakarta dari tahun 1945 s/d 1949, yang memang telah mempunyai rencana dan cita-cita membuka Kalimantan termasuk Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Des.52/12/2-206, tanggal 22 Desember 1959 telah ditetapkan untuk memindahkan tempat kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung mulai tanggal 20 Desember 1959.
Kemudian dengan Undang-undang No. 5 tahun 1965 Kotamadya Palangka Raya dibentuk menjadi Kotamadya Otonom yang diresmikan pada 17 Juni 1965 oleh Menteri Dalam Negeri. Satu keistimewaan yang patut dicatat dalam sejarah Kotamadya Palangka Raya, bahwa Lambang Kotamadya Palangka Raya telah diterjunkan dari udara dan dibawa oleh sukarelawan/sukarelawati dari atas Kota Palangka Raya  bersama pasukan payung.
Sebagai catatan penutup/terakhir agar penjelasan bermanfaat untuk kita bersama untuk memelihara dan meneruskan pembangunan Kota Palangka Raya, disertakan amanat Bapak Milono pada hari peletakan tiang pertama Kota Palangka Raya, yang menyatakan:

“Nama yang diberikan ini ialah: Palangka Raya. Palangka Raya artinya tempat yang Suci, yang Mulia dan Besar. Oleh karena itu sesuaikan nama ini dengan cita-cita yang dilahirkannya di Kalimantan Tengah dan semoga memberikan contoh yang baik bagi lain-lain daerah.”

Demikianlah sejarah singkat dan latar belakang pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah dan penetapan Palangka Raya menjadi ibu kotanya.


Presiden Republik Indonesia  Pertama Ir. Soekarno,
 mantejek tihang ije solake pembangunan Kota Palangka Raya,
 tanggal 17 Juli 1957 jam 10.17 menit
(Foto : Dokumentasi keluarga Tjilik Riwut)